Sabtu, 14 Juni 2014

Hukum dan Negara

Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar



PENDAHULUAN
Negara merupakan organisasi terbesar yang ada di dunia. Negara terdiri dari berbagai unsur seperti rakyat, wilayah dan pemerintahan, tiap negara wajib memiliki tiga unsur tersebut.
Untuk mengatur unsur-unsur tersebut negara wajib mempunyai hukum. Hukum sangat diperlukan agar suatu negara dapat berjalan dengan baik. Untuk itu dalam makalah ini p[enulis akan membahas tentang hukum dan agama.

PEMBAHASAN
A.    Hukum Negara
Negara merupakan itegrasi dari kekuasaan politik, sekaligus sebagai organisasi pokok dari kekuasaan polotik. Negara sebagai agency (alat) dan masyarakat memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia (dalam hal ini warga negara) dalam masyarakat, serta menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan batas-batas, sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh warga negara maupun oleh golongan atau oleh negara itu sendiri. Oleh karena itu negara mempunyai dua tugas.
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gajala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan menusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan sistem hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya.
Pentingnya sistem hukum ini ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi kaidah agama, keidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan. Meskopun kaidah-kaidah tersebut ikut berusaha menyelenggarakan dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat, tetapi belum cukup kuat untuk melindunginya mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.
B.     Pengertian Hukum
Pengertian hukum secara umum adalah peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat, yang berisi perintah dan larangan yang melaksanakannya. Dapat dipaksakan dengan memberikan sanksi bagi yang melanggar.

C.     Hukum Positif
Dalam kehidupan bermasyarakat diberlakukannya hukum positif atau hukum yang sedang terjadi dalam masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat . hukum positif dimaksudkan untuk menandai “deferensi” dan hukum terhadap keidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti masyarakat seperti polosi dan pengadilan.
Sifat dan peraturan hukum tersebut adalah memaksi dan dengan tujuan yang lebih dalam, sifat yang memaksa pada hukum harus mempertimbangkan tiga hal penting yaitu sebagai sistem norma, sebagai sistem kontrol, dan sebagai sosial egineering (pemegang kekuasaan mempelopori proses pengkaidahannya.
Hukum tidak lain hanyalah merupakansarana bagi pemerintah atas tangan-tangan yang berkusa untuk mengerahkan cara berfikir dan bertindak dalam rangka tujuan nasional
Bagi masyarakat modern atau primitif hukum akan selalu berfungsi sebab hukum dapat diartikan sebagai hukum tertulis atau tidak tertulus. Dalam pemahaman sosiologis, hadirnya hukum adalah untuk diikuti dan dilanggar. tetapi ada perilaku yang tidak sepenuhnya digolongakan kepada mematuhi atau melanggar hukum yaitu penyimpangan sosial. Antara penyimpangan sosial dan hukum terdapat hubungan yang erat, dan disanalah hukum diminta bantuan untuk mencegah dan menindak terjadinya penyimpangan. Ancaman pidana terhadap pencurian atau pembunuhan/penggelapan, dan sebagainya. Adalah contoh-contoh dari pengangkatan perilaku sosial yang menyimpang ke dalam hukum. Tetapi tidak semua bentuk penyimpangan sosial dapat diangkat menjadi hukum, sebab ada persyaratan minimum etis artinya ada ambang bagi pencantumannya kedalam hukum seperti perilaku keberandalan pada anak-anak muda.
D.    Penggolangan Hukum
a.       Berdasakan wujudnya
-          Hukum tertulis yaitu hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negar
-          Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam keyakinan masyarakat tertentu (hukum adat)
b.      Berdasarkan ruang atau wilayah berlakunya
-          Hukum lokal yaitu hukum yang berlaku didaerah tertentu saja
-          Hukum nasional yaitu hukum yang berlaku di negara tertentu saja
-          Hukum internasional yaitu hukum yang mengatur antara dua negara atau lebih
c.       Berdasarkan waktu yang diaturnya
-          Hukum yang berlaku saat ini (ios constitutum) atau disebut juga hukum positif
-          Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang (ius constituendum)
-          Hukum antara waktu yaitu hukum yang mengatur suatu peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku saat ini dan hukum yang berlaku pada masa lalu
d.      Berdasarkan pribadi yang diatur
-          Hukum satu golongan yaitu hukum yang mengatur dan berlaku hanya bagi golongan tertentu saja
-          Hukum semua golongan yaitu hukum yang mengatur dan berlaku bagi semua golongan
-          Hukum antar golongan yaitu hukum yang mengatur dua orang atau lebih yang masing-masing tunduk pada hukum yang berbeda.
e.       Berdasarkan isi masalah yang diatur
-          Hukum Publik
Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum
-          Hukum privat (perdata)
Yaitu hukum yang mengatur kepentingan orang perorangan. Hukum perdata dapat dibagi menjadi hukum perorangan, hukum keluarga, hukum kekayaan, hukum waris, hukum dagang dan hukum adat
f.       Berdasarkan tugas dan fungsinya
-          Hukum material yaitu hukum yang berisi perintah dan larangan (terdapat dalam KUHP, dan sebagainya)
-          Hukum formal yaitu hukum yang berisi tentang tata cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material

Sistem Pemerintahan
Sistem adalah satu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian yang akibanya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhannya itu. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala ukuran yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya, dan kepentingan negara sendiri, jadi tidak diartikan sebagai pemerintah yang hanya menjalankan kekuasaan-kekuasan negara itu, dalam rangka menyelenggarakan kepentingan rakyat.
Pada dasarnya terdapat dua sistem pemerintahan, yaitu sistem parlementer dan sistem presidentil. Di antara kedua sistem pemerintahan tersebut sebenarnya masih terdapat sistem lain, tetapi hanya merupakan bentuk semu (quasi) dari kedua sistem tersebut, yaitu quasi parlementer dan quasi presidentil
a)      Dalam sistem parlementer terdapat ciri-ciri sebagai berikut
-          Kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih bersifat simbol nasional
-          Pemerintahan dilakukan oleh sebuah kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri
-          Kabinet bertanggung jawab kepada parlementer dan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi
-          (karena itu) kedudukan eksekutif (kabinet) lebih rendah dari (dan tergantung pada) parlemen.
b)      Dalam sistem presidentil terdapat ciri-ciri sebagai berikut
-          Kepala negara menjadi kepala pemerintahan (eksekutif)
-          Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) pemerintah dan parlemen sejajar
-          Menteri-menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden
-          Presiden tidak dapat membubarkan parlementer, eksekutif dan legislatif sama sama kuat
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
  1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
  1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
  1. Teori kedaulatan Tuhan
  2. Teori kedaulatna Negara
  3. Teori kedaulatn Rakyat
  4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-          Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-          Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  1. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
-          Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
  1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-          kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-          kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
  1. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

Kamis, 29 Mei 2014

Sandi Alphabet Nasional dan Internasional

Sewaktu masa-masa sekolah, guru-guru biasanya menyebutkan jawaban-jawaban A,B,C,D dengan Alpha, Bravo, Charlie, dan Delta.
Atau mungkin sewaktu anda sedang telepon, ada kata-kata yang mungkin perlu diperjelas huruf-hurufnya dengan menggunakan sandi seperti itu.
Tapi apakah kalian tahu di balik A=Alpha, B=Bravo, C=Charlie, D=Delta tersebut ternyata ada E=Echo, F=Golf, dst.
Nih tabel lengkapnya, semoga bermanfaat lah di kemudian hari.
A: Alpha
B: Bravo
C: Charlie
D: Delta
E: Echo
F: Foxtrot
G: Golf
H: Hotel
I: India
J: Juliet
K: Kilo
L: Lima
M: Mike
N: November
O: Oscar
P: Papa
Q: Quebec
R: Romeo
S: Sierra
T: Tango
U: Uniform
V: Victor
W: Whiskey
X: X-ray
Y: Yankee
Z: Zulu
Selain list-list singkatan tersebut, ternyata ada loh yang versi Indonesia dan British :
Indonesia
A : Ambon
B : Bandung
C : Cepu
D : Demak
E : Ende
F : Flores
G : Garut
H : Halong
I : Irian
J : Jepara
K : Kendal
L : Lombok
M : Medan
N : Namlea
O : Opak
P : Pati
Q : Quibek
R : Rembang
S : Solo
T : Timor
U : Ungaran
V : Viktor
W : Wilis
X : Ekstra
Y : Yongki
Z : Zainal
British
A : Andrew
B : Benjamin
C : Charlie
D : David
E : Edward
F : Fredrick
G : George
H : Harry
I : Issac
J : Jack
K : King
L : Lucy
M : Marry
N : Nelly
O : Oliver
P : Peter
Q : Queen
R : Robert
S : Sugar
T : Tommy
U : Unkle
V : Victory
W : William
X : Xmas
Y : Yellow
Z : Zebra
Sejarah dari huruf-huruf alphabet tersebut :
Pelafalan huruf dalam komunikasi radio maupun telepon, seperti Alfa, Bravo, Charlie, dst., disebut sebagai international radiotelephony spelling alphabet. Daftar kode spelling yang ada sekarang, diadopsi secara resmi pertama kali oleh ITU (International Telecommunication Union) pada tahun 1927.Aircraft Radio Test.Kualitas audio suatu alat komunikasi baik itu lewat kabel ataupun non-kabel (wireless) sangat tergantung kualitas media hantar dan kualitas audio dari alat komunikasi itu sendiri. Dalam komunikasi radio atau telepon, seringkali satu atau dua huruf yang terdengar mirip dalam pelafalannya. Contohnya bunyi lafal untuk huruf (D) “De” hampir mirip dengan bunyi lafal huruf (B) “Be” dan (G) “Ge”.
Untuk itulah dalam dunia komunikasi lewat udara, pihak yang terlibat dalam pembicaraan sering menggunakan kata/bunyi yang diawali oleh huruf yang dilafalkan. Hal ini pada awalnya dipergunakan dalam komunikasi radio antar personil militer dan untuk dunia penerbangan. Secara resmi disebut sebagai international radiotelephony spelling alphabet.
Kadang, ketika anda sedang numpang pesawat, terdengar komunikasi antara pilot dengan petugas ground-control “Golf is current, please coming” dan dijawab dengan “We have a lot of Whiskey“. Bagi orang awam mungkin bisa mengerenyitkan dahi, kenapa saat mau mendarat kok malah diskusi olahraga dan minuman keras ?!.
Padahal bisa saja kata ‘Golf’ yang diucapkan oleh petugas ground-control tersebut dimaksudkan sebagai ‘Ground’ dan ‘Whiskey’ yang diucapkan oleh pilot dimaksudkan sebagai ‘Woman’. Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara pilot dengan bagian ground-control.

Senin, 17 Maret 2014

Tumbuhan Hijau

Pori-pori pada epidemi batang yang mengatur pertukaran gas disebut?

di batang namanya lentisel.....
kalo di daun namanya stomata...

TUMBUHAN HIJAU

Tumbuhan hijau adalah golongan makhluk hidup yang mampu mengolah zat makanan sendiri. Pembuatan zat makanan pada tumbuhan hijau terjadi pada siang hari. Tahukah kalian mengapa demikian? Pada bagian manakah pembuatan zat makanan pada tumbuhan hijau? Untuk lebih jelasnya, ikuti pembahasan materi berikut.

A.    FOTOSINTESIS TUMBUHAN HIJAU
Cara tumbuhan membuat makanannya  itu disebut  fotosintesis.  Istilah  fotosintesis  berasal  dari  bahasa  Yunani, yang  artinya  pembentukan  makanan  menggunakan cahaya  (foto=cahaya,  sintesis=pembentukan). Fotosintesis hanya terjadi pada tumbuhan yang berdaun hijau saja. Hal ini karena daun tersebut memiliki klorofil atau zat hijau daun. Klorofil diperlukan untuk proses pembuatan makanan. Klorofil bertugas mengikat cahaya, misalnya cahaya matahari. Walaupun Fotosintesis berlangsung di bagian daun. Namun terkadang juga dapat terjadi di bagian lain yang mengandung klorofil.

Perhatikan jaringan daun di samping !
image
Pada gambar terlihat lapisan palisade yang mengandung banyak kloroplas. Di dalam kloroplas itulah terdapat klorofil yang diperlukan dalam fotosintesis.
Selain klorofil fotosintesis juga memerlukan cahaya matahari, air, dan karbon dioksida. Air diserap oleh akar dari dalam tanah. Air dan mineral tersebut dibawa menuju daun melalui pembuluh kayu (xilem). Karbon dioksida diserap dari udara oleh daun melalui mulut daun atau stomata dan batang melalui lentisel. Dengan fotosintesis, air dan karbon dioksida kemudian diubah menjadi karbohidrat dan oksigen dengan bantuan energi cahaya matahari. Karbohidrat dan oksigen dibawa ke seluruh tubuh tumbuhan melalui pembuluh pembuluh tapis (floem).
image


Reaksi fotosintesis dapat dituliskan sebagai berikut.
image

B.     TEMPAT TUMBUHAN HIJAU MENYIMPAN CADANGAN MAKANANNYA
a.            Pada umbi, misalnya kentang, singkong, ketela, talas, bawang merah, dan bawang putih.
b.           Pada buah, misalnya mangga, apel, jeruk, pepaya, dan pisang
c.            Pada biji, misalnya kacang tanah, kacang kedelai, jagung dan kacang hijau.
d.           Pada batang, misalnya sagu dan tebu.
e.            Tumbuhan yang menyimpan cadangan makanan pada daun, antara lain bayam dan kangkung.

C.     Manfaat Tumbuhan Hijau Bagi Manusia dan Hewan
1.      Sumber Makanan
a.       Biji-bijian sebagai sumber makanan. Misalnya, Kacang tanah, kedelai, dan kacang hijau
b.      Umbi-umbian sebagai sumber makanan. Misalnya, singkong, kentang, dan wortel.
c.       Buah-buahan sebagai sumber makanan.
d.      Daun sebagai sumber makanan Misalnya, daun bayam, daun singkong, dan daun sawi.
e.       Bunga-bungaan sebagai sumber makanan. Misalnya Jika tangkai bunga dari pohon aren dipangkas akan mengeluarkan nira. Nira mengandung gula. Nira dapat digunakan untuk membuat gula merah.
f.       Batang sebagai sumber makanan. Misalnya tebu dan sagu
g.      Tunas. misalnya Rebung (tunas bambu) dan kecambah.
2.      Sandang atau Pakaian. Beberapa jenis pakaian terbuat dari bahan kain katun. Kain katun ini dibuat dari serat yang berasal dari tanaman kapas.
3.      Tempat Tinggal dan Perabot Rumah Tangga. Beberapa jenis kayu digunakan untuk membuat rumah dan perabot rumah tangga. Misalnya pohon jati dan mahoni
4.      Obat-obatan. Tumbuhan tertentu dimanfaatkan sebagai obat-obatan. Misalnya jahe, kunyit, dan temu lawak. Buah pace sangat bermanfaat. Sari buah pace digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit. Misalnya gangguan asam urat. Pil kina adalah obat untuk menyembuhkan penyakit malaria.
5.      Menyimpan Air. Tumbuhan juga dimanfaatkan manusia sebagai tempat menyimpan cadangan air dan mencegah erosi.
6.      Penyuplai Oksigen. Tumbuhan sebagai penyuplai oksigen yang dibutuhkan manusia dan hewan. Ingat bahwa hasil lain fotosintesis tumbuhan adalah oksigen. Oksigen sangat diperlukan oleh manusia dan hewan untuk bernapas.
7.      Tumbuhan hijau sebagai bahan industri. Pada zaman modern banyak industri menggunakan bahan dari tumbuhan. Misalnya industri ban dan industri rokok. Industri ban mobil menggunakan bahan getah karet atau lateks. Adapun industri rokok menggunakan bahan daun tembakau.
Selain contoh di atas, ada lagi industri mebel. Industri mebel memanfaatkan kayu tumbuhan. Kayu yang digunakan, misalnya kayu jati, meranti, dan mauni.

D.    Bagaimana Jika Tidak Ada Tumbuhan Hijau?
1.      Bumi Terasa Panas
Adanya karbon dioksida sebenarnya berfungsi menangkap panas matahari sehingga menghangatkan bumi. Akan tetapi jika jumlahnya berlebihan menyebabkan bumi terasa panas. Jika tidak ada tumbuhan, maka jumlah oksigen dan karbon dioksida tidak seimbang. Akibatnya suhu bumi menjadi naik.
2.      Sumber Air Menjadi Kering
Tumbuhan dapat berfungsi sebagai penyimpan air. Saat musim hujan, air terserap ke dalam tanah dan disimpan oleh akar-akar tanaman. Air ini sebagai cadangan saat kemarau. Jika tidak ada tanaman maka air hujan langsung  mengalir ke badan air. Dan sebaliknya saat kemarau sumber air menjadi kering.
3.      Tidak Terdapat Kehidupan di Dunia
Tumbuhan sebagai penyedia oksigen. Oksigen sangat diperlukan manusia dan hewan untuk bernapas. Selain penyedia oksigen, tumbuhan hijau juga sebagai bahan makanan bagi manusia dan hewan. Manusia dan hewan tidak dapat membuat makanan sendiri. Apabila tumbuhan hijau sudah tidak ada maka lambat laun kehidupan di dunia ini akan musnah.

E.     Ketergantungan Manusia, Hewan Dan Tumbuhan
Pada proses kehidupan, keberadaan manusia, hewan dan tumbuhan saling berkaitan. Hubungan saling ketergantungan terjadi dalam bentuk rantai makanan. Dalam rantai makanan, tumbuhan hijau menempati jumlah paling banyak. Rantai makanan adalah peristiwa makan dan dimakan pada suatu urutan tertentu.
Contohnya:
a. Padi - tikus - ular - elang - pengurai
b. Daun - ulat - burung – pengurai
Sekumpulan rantai makanan yang saling berhubungan disebut jaring-jaring makanan. Untuk mengetahui gambaran yang menunjukkan perbandingan (komposisi) antara produsen dengan konsumen, dapat dilihat pada piramida makanan.
1)      Produsen
Produsen adalah penghasil makanan, yaitu tumbuh-tumbuhan hijau.
2)      Konsumen
Konsumen adalah yang memakan makanan, yaitu hewan dan manusia. Konsumen dibedakan lagi menjadi 3 macam, yaitu:
a)      Konsumen I
Konsumen I adalah pemakan tumbuhan atau herbivora. Herbivora merupakan makhluk hidup yang memperoleh energi langsung dari produsen. Misalnya: belalang, sapi, kerbau, dan sebagainya.
b)      Konsumen II
Konsumen II adalah pemakan konsumen pertama atau daging. Pemakan daging ini disebut juga karnivora. Karnivora merupakan makhluk hidup yang memperoleh energi dari konsumen pertama. Misalnya: elang, ular, tikus, dan sebagainya.
c)      Konsumen III
Konsumen III adalah pemakan konsumen kedua atau pemakan tumbuhan dan daging. Pemakan tumbuhan dan daging disebut juga omnivora. Omnivora merupakan makhluk hidup yang memperoleh energi dari konsumen kedua. Misalnya elang.